Hell Yeah Pointer 2
Selamat Datang di Website MI Sultan Fatah Demak | Madrasah Hebat Bermartabat | Terus Berinovasi Untuk Meraih Prestasi

Bakti Sosial Keluarga Besar MI Sultan Fatah Demak untuk Korban Banjir Kabupaten Demak

YAYASAN AL HUSNA DEMAK
MADRASAH IBTIDAIYAH SULTAN FATAH
TERAKREDITASI : A
Jl. Kyai Singkil No. 14 Bintoro Demak. Telp. (0291) 681133

No. : 326/MI.SF/ IV/ 2012 Demak, 17 April 2013
Lampiran : 1 bandel
Perihal : Laporan kegitan Bakti Sosial
Keluarga Besar MI Sultan Fatah
Untuk Korban Banjir Kab. Demak

Kepada Yth.
1. Ketua Yayasan Al Husna Demak
2. Ketua Komite MI Sultan Fatah
3. Bapak / Ibu Wali Murid dan Donatur
di Kediaman

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Puji syukur kehadirat Allah SWT, Sholawat dan salam tetap pada Nabi Muhammad SAW, Keluarganya, Sahabat-sahabatnya dan para pengikutnya.

Berkaitan dengan terjadinya bencana banjir yang menimpa saudara – saudara kita masyarakat Kecamatan Mijen dan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak. MI Sultan Fatah telah melakukan penggalangan bantuan dan bakti sosial untuk meringankan beban saudara kita yang tertimpa musibah. Kami telah menyalurkan bantuan bapak/ ibu wali murid dan masyarakat baik berupa uang, pakaian layak pakai, sembako, maupun bantuan lainnya.

Selanjutnya, bantuan bapak/ ibu wali murid serta masyarakat telah kami salurkan secara langsung kepada korban banjir pada :
Hari / tanggal : Senin, 15 April 2013 (Gel 1)
: Selasa, 16 April 2013 (Gel 2)
Pukul : 15.00 – 17.00 WIB
Tempat : Kecamatan Wedung

Demikian laporan pertanggungjawaban kami selaku panitia bakti sosial keluarga besar MI Sultan Fatah Demak, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jazakumullah Ahsanal Jaza’
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

PANITIA BAKTI SOSIAL
MI SULTAN FATAH DEMAK
UNTUK KORBAN BANJIR DI KECAMATAN WEDUNG
Ketua Sekretaris


Ahmad Faozi, S.Pd.I Nur Amin, S.Pd

Mengetahui
Ketua Komite MI Sultan Fatah Kepala MI Sultan Fatah


H. Asyiqin Muhtarom, S.IP, MM. Ahmad Nawawi, S.Pd.I
NIP. 19680207 200501 1002


Berikut Lampiran Foto Kegiatan Bakti Sosial


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama