Hell Yeah Pointer 2
Selamat Datang di Website MI Sultan Fatah Demak | Madrasah Hebat Bermartabat | Terus Berinovasi Untuk Meraih Prestasi

Pencairan PIP Tahap 2 Tahun 2022 Jenjang MI



Program Indonesia Pintar (PIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada peserta didik / anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin dengan pemberian Buku Tabungan Simpel dan Kartu Indonesia Pintar. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM). 

Tujuan Umum

  1. Meningkatkan Akses bagi anak usia 6 sampai 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun;
  2. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
  3. Menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok masyarakat, terutama antara penduduka kaya dan penduduk miskin, antara penduduk laki-laki dan perempuan, antara wilayah perkotaan dan pedesaan dan antar daerah
  4. Membantu peserta didik yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran
Tujuan Khusus 

Membantu biaya personal pendidikan bagi peserta didik miskin atau rentan miskin yang masih terdaftar sebagai peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. 
  • Membeli buku dan alat tulis
  • Membeli seragam dan perlengkapan sekolah
  • Membiayai transportasi ke sekolah
  • Uang saku peserta didik
  • Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal
  • Biaya praktik tambahan, biaya magang
Adapun SK dan lampiran PIP Tahap 2 Tahun 2022 Jenjang MI bisa download di bawah ini : 

Post a Comment

أحدث أقدم